Custom text to speech   Click to listen highlighted text! Custom text to speech Powered By GSpeech

Panggilan Umum No. 3/Pdt.G/2024/PN Liw

Liwa, Pada Hari Rabu pada tanggal 13 Maret 2024, Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Liwa, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara Nomor : 3/Pdt.G/2024/PN Liw, telah memberitahukan kepada Sutejo Tergugat I, dahulu beralamat di Dusun Suka Mulya, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, sekarang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya, antara Denti Rosita sebagai Penggugat lawan Sutejo sebagai Tergugat I dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Barat sebagai Turut Tergugat II.

<<Download dokumen relaas >>

Joomla SEF URLs by Artio
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech