Jumat 4 September 2020, PN Liwa Kembali "Meracuni" Kantor Dengan Disinfektan Guna Mencegah Penyebaran Covid19
Meningkatnya jumlah penderita Covid19 dimasa New Normal membuat Ketua Pengadilan Negeri Liwa Yuli Artha, mewanti-wanti agar jajarannya tetap waspada selama pelaksanaan tugas di Kantor Pengadilan Negeri Liwa. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan dan jangan sampai kendor sedikitpun, pungkas ia. Salah satu usaha Pengadilan Negeri Liwa dalam mengatasi pandemi ini adalah dengan rutin menyemprot disinfektan terutama diruang pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Saat ini PTSP PN Liwa mewajibkan setiap pengguna layanan untuk mencuci tangan sebelum masuk, memakai masker serta menjaga jarak. Hal ini tentunya untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid19. Bagi para pencari keadilan yang tidak ingin datang ke Pengadilan saat ini pelayanan Pengadilan dapat diajukan secara online diantaranya:
1. Eraterang
Dalam layanan ini dikhususkan bagi siapa saja yang ingin mengurus surat keterangan bersih diri secara online melalui situs https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk
2. E-Court
Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Situs ini dapat diakses melalui alamat https://ecourt.mahkamahagung.go.id/
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas