Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengganti
Liwa, 25 Mei 2023 Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Liwa, telah dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Heru, S.H., yang sebelumnya Penata Muda dalam Jabatan jurusita pada Pengadilan Negeri Blambangan Umpum dan dilantik sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Liwa sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 1331/DJU/SK/KP04.5/4/2023. dimana Bertindak sebagai pengambil sumpah, Ketua Pengadilan Negeri Liwa Bapak Awaluddin Hendra Aprilana, Sebagai saksi, Bapak Seslan Haryadi, S.H., dan Bapak Dwi Mulia, S.E., Serta di dampingi rohaniwan Bapak Edi Saputra, S.Pd.I.
Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Liwa Bapak Awaluddin Hendra Aprilana mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Dalam jabatan yang baru ini, selain berpengaruh pada peningkatan tunjangan yang diterima, juga harus di iringi dengan peningkatan kinerja dan juga selamat bergabung dan bekerja sama di Pengadilan Negeri Liwa. Beliau sangat mengapresiasi penambahan Panitera Pengganti, karena selama ini Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Liwa hanya berjumlah satu orang, Acara di akhiri dengan doa oleh rohaniwan, pemberian ucapan selamat dan foto bersama.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas