Relas Pemberitahuan Putusan No. 5/Pdt.G/2024/PN Liw
Liwa, Jumat pada tanggal 28 Juni 2024, Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Liwa, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara Nomor : 5/Pdt.G/2024/PN Liw, telah memberitahukan kepada Ondri Ones sebagai Tergugat, dahulu beralamat di Sekincau Pasar, RT/RW:002/003, Pekon Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung,sekarang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya, antara Riana sebagai Penggugat lawan Ondri Ones sebagai Tergugat dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Barat sebagai Turut Tergugat.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas