Layanan Gesit Online (Penggeledahan dan Ijin Sita Online)
Merupakan layanan permohonan penetapan ijin atau persetujuan penggeledahan juga penyitaan. Dengan kondisi geografis wilayah hukum Pengadilan Negeri Liwa, Kepolisian dari pelosok Kab. Lampung Barat dan Kab. Pesisir Barat. Dapat mengajukan permohonan secara online yang dapat diakses melalui website kemudian menyerahkan secara fisik sekaligus mengambil penetapan yang dimohonkan. Dengan demikian dapat memangkas waktu dalam proses kepengurusannya dan mempermudah pemohon dalam mendapatkan penetapan yang dimohonkan.
Pilih Layanan (Klik)
PENYITAAN
1. PERMOHONAN PENETAPAN IJIN PENYITAAN2. PERMOHONAN PENETAPAN PERSETUJUAN PENYITAAN3. PERMOHONAN PENETAPAN IJIN PENYITAAN KHUSUS PASAL 434. PERMOHONAN PENETAPAN PENOLAKAN IJIN PENYITAANPENGGELEDAHAN1. PERMOHONAN PENETAPAN IJIN PENGGELEDAHAN2. PERMOHONAN PENETAPAN PERSETUJUAN PENGGELEDAHAN3. PERMOHONAN PENETAPAN PENOLAKAN IJIN PENGGELEDAHAN
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas