Custom text to speech   Click to listen highlighted text! Custom text to speech Powered By GSpeech

Surat Keterangan Online (ERATERANG)

Seluruh warga wilayah hukum Pengadilan Negeri Liwa khususnya di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat saat ini dapat mengajukan surat keterangan secara online dengan dirilisnya aplikasi ERATERANG oleh Mahkamah Agung RI pada laman web https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/ . Aplikasi berbasis web ini dapat mempermudah seseorang dalam membuat surat keterangan yang diterbitkan Pengadilan Negeri dari rumah. Surat keterangan yang dimaksud dapat berupa:

  1. - Surat Keterangan Tidak sedang dinyatakan Pailit.
  2. - Surat Keterangan Tidak pernah sebagai Terpidana.
  3. - Surat Keterangan Tidak sedang dicabut hak pilihnya.
  4. - Surat Keterangan Dipidana karena kealpaan ringan atau Alasan Politik.
  5. - Surat Keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan Keuangan Negara.

Surat keterangan ini tetap dikenakan PNBP sesuai aturan PP No 5 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

 

Tatacara mendaftar dapat dilihat pada buku petunjuk dibawah ini

Download disini

 

 

Joomla SEF URLs by Artio
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech