Layanan Gesit Online (Penggeledahan dan Ijin Sita Online)
Merupakan layanan permohonan penetapan ijin atau persetujuan penggeledahan juga penyitaan. Dengan kondisi geografis wilayah hukum Pengadilan Negeri Liwa, Kepolisian dari pelosok Kab. Lampung Barat dan Kab. Pesisir Barat. Dapat mengajukan permohonan secara online yang dapat diakses melalui website kemudian menyerahkan secara fisik sekaligus mengambil penetapan yang dimohonkan. Dengan demikian dapat memangkas waktu dalam proses kepengurusannya dan mempermudah pemohon dalam mendapatkan penetapan yang dimohonkan.