Custom text to speech   Click to listen highlighted text! Custom text to speech Powered By GSpeech

Ketua MA Resmikan Gedung Tower MA Dan 135 Gedung Pengadilan

Jakarta – humas  : “Seiring dengan meningkatnya kebutuhan dalam pelayanan masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Agung RI berupaya untuk memenuhi berbagai sarana dan prasana yang diperlukan dalam melaksanakan pelayanan publik. Pemenuhan sarana dan prasana tersebut antara lain meliputi pembangunan sarana fisik seperti pembangunan tower Mahkamah Agung dan gedung pengadilan pada 4 (empat) lingkungan peradilan dibawahnya serta penyediaan sarana pendukung bagi proses pelayanan publik  yang lebih baik.

Pada hari ini, Selasa, 31 Januari 2017 pukul 10.00 WIB, Ketua Mahkamah Agung akan meresmikan pembangunan tower MA RI dan 135 gedung pengadilan pada 4 (empat) lingkungan peradilan yang telah selesai dilaksanakan secara bertahap sejak tahun anggaran 2011 s/d  tahun anggaran 2016 dengan total anggaran senilai Rp.1.656.798.629.182,-.

Pembangunan Tower Mahkamah Agung RI.

Tower Mahkamah Agung dibangun dengan merenovasi dan memperluas gedung yang ada dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para Hakim Adhoc beserta staf.

Pembangunan tower Mahkamah Agung dilaksanakan oleh penyedia jasa yang terdiri dari Konsultan Manajemen Konstruksi (PT. Mitraplan Kons), Perencanaan Konstruksi (PT. Arkonin), dan Pelaksanaan Konstruksi (PT. Waskita Karya) yang dilaksanakan melalui beberapa tahap selama 3 (Tiga) tahun anggaran, sejak 30 April 2013 s/d 31 Desember 2015 dengan total anggaran senilai Rp.243.715.591.500,-.

Tahap pembangunan tower Mahkamah Agung pada tahun pertama terdiri dari pengerjaan design perencanaan, review design manajemen konstruksi dan pekerjaan persiapan kontraktor, sedangkan pada tahun kedua dan ketiga pembangunan memasuki tahap pengerjaan fisik bangunan.

Tower Mahkamah Agung setinggi 15 lantai ini akan digunakan sebagai ruang kerja, ruang serbaguna, ruang sidang dan ruang perawatan dengan rincian sebagai berikut :

Lantai 1                      : balairung Mahkamah Agung RI

Lantai 2                      : Ruang Serbaguna / Ruang Rapat

Lantai 3 dan 4          : Ruang kerja Hakim Adhoc

Lantai 5 s/d 11          : Ruang kerja Ketua Kamar dan Hakim Agung

Lantai 12                   : Ruang Serbaguna / Ruang Rapat./ Ruang Sidang

Lantai 13                   : Ruang kerja Ketua Mahkamah Agung RI

Lantai 14                   : Ruang Kusuma Atmadja

Lantai 15                   : Ruang Perawatan (maintenance)

Pembangunan Gedung Pengadilan pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan.

Selain pembangunan tower, Mahkamah Agung juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan 135 gedung pengadilan pada 4 ( Empat) Lingkungan Peradilan yang dilaksanakan secara bertahap sejak tahun anggaran 2011 s/d tahun anggaran 2016 dengan total anggaran senilai Rp.1.413.083.037.682,-.

Pembangunan 135 gedung pengadilan telah disesuaikan dengan prototype yaitu tercukupinya jumlah ruang sidang, ruang kerja hakim, ruang kerja lingkungan kepaniteraan dan kesekretariatan, tersedianya ruang tunggu sidang, ruang informasi, ruang pelayanan, ruang sidang dan ruang tunggu anak, ruang tahanan pria dan wanita yang memadai.” (humas)

Sumber: https://www.mahkamahagung.go.id

Joomla SEF URLs by Artio
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech