FORM PELAPORAN GRATIFIKASI ONLINE
PEMBERITAHUAN
Kepada seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staff dan Honorer diberitahukan bahwa saat ini Bapak/Ibu dapat melaporkan dan melakukan pengembalian gratifikasi melalui Unit Pengendali Gratifikasi Pengadilan Negeri Liwa dengan menggunakan FORM GRATIFIKASI yang tertera pada website Pengadilan Negeri Liwa dan kemudian form dapat dikirim melalui email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau diserahkan secara langsung pada meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Liwa
Ketua Unit Pengendali Gratifikasi / Ketua Pengadilan Negeri Liwa
Catatan:
- Download Form disini
- Laporan gratifikasi dapat diserahkan langsung ke Kantor Pengadilan Negeri Liwa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau dapat dikirimkan melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- Laporan gratifikasi dilaporkan oleh penerima gratifikasi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.
- Laporan disampaikan dengan menyerahkan dokumen yang terkait penerimaan gratifikasi.
- Objek gratifikasi (Uang atau Barang) yang diterima tidak harus diserahkan pada saat penyampaian laporan gratifikasi
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas