Diversi Berhasil Oleh Hakim Pengadilan Negeri Liwa
Liwa, 10 Juli 2024, berhasil ditempuh melalui proses diversi Perkara Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2024/PN Liw, dalam musyawarah diversi ini anak mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan melakukan tindak pidana lagi. para pihak sepakat anak diserahkan kembali kepada orang tuanya dengan pengawasan dari pihak Pembimbing Kemasyarakatan serta Dinas Sosial.
Keberhasilan diversi dalam perkara anak nomor 13/Pid.Sus-Anak/2024/PN Liw ini merupakan wujud nyata bahwa Pengadilan Negeri Liwa terus berupaya untuk mewujudkan keadilan restoratif dan pemenuhan asas kepentingan terbaik bagi anak.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas